Senin, 30 Juni 2008

Demonstrasi Tanpa Anarkisme


Demonstrasi merupakan salah satu bentuk penyampaian aspirasi/pendapat terhadap suatu kebijakan/keputusan yang telah dikeluarkan oleh para pengambil keputusan di dalam suatu organisasi. Jika ditinjau dari sudut demokrasi, suatu demonstrasi merupakan bentuk kebebasan berpendapat mengeluarkan pendapat sebagai alat kontrol terhadap sebuah keputusan maupun kebijakan agar keputusan/kebijakan tersebut sesuai dengan tujuan yang telah disepakati bersama. Pada lingkup negara, penyampaian aspirasi yang dimaksud terkait dengan keputusan/kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, sedangkan penyelenggaraan suatu demonstrasi itu sendiri di tiap-tiap negara terikat oleh aturan main yang dibuat oleh masing-masing negara dengan mengacu pada norma-norma sosial kemasyarakatan.


Menyaksikan perkembangan peristiwa yang terjadi di negeri-koe akhir-akhir ini, sungguh membuat hati nurani kita yang paling mendasar akan bertanya, apakah Indonesia sudah terbalut dengan anarkisme ? Kegiatan-kegiatan demonstrasi yang dilakukan satu pekan terakhir hampir semuanya berakhir dengan anarkisme dan kerusuhan yang tentu saja sangat mengganggu/menghambat bahkan merugikan hak-hak orang lain yang seharusnya dihargai.

Demonstrasi dan anarkisme adalah “dua kutub” yang sangat berbeda tetapi mengapa yang terjadi saat ini (terutama di negeri-koe) kedua hal tersebut justru lebih sering “dikawinkan”. Demonstrasi seperti telah diuraikan di atas, merupakan alat kontrol terhadap sebuah keputusan maupun kebijakan, sedangkan anarkisme secara eksplisit dapat dikatakan lebih mengarah pada tindakan kriminal, karena telah terjadi perusakan, mengganggu ketertiban umum, bahkan sampai pada tindakan melukai orang lain.

Sebagai “dua kutub” yang berbeda tentu saja bila dikemas dalam satu paket akan menghasilkan berbagai macam alternatif keluaran dan dampak yang tidak sesuai dengan yang diharapkan. Demonstrasi merupakan kegiatan yang sah dalam kerangka kehidupan bernegara dan berdemokrasi, sedangkan anarkisme tetap tidak dapat dibenarkan baik dipandang dari sudut hukum maupun norma-norma kehidupan masyarakat. Dibutuhkan kedewasaan berpikir dan bersikap untuk dapat membedakan diantara keduanya. Mengacu pada dasar pemikiran tersebut, sudah seharusnya kegiatan demonstrasi sebagai salah satu media penyampaian aspirasi tidak dinodai oleh tindakan-tindakan anarkisme dan jika keduanya masih terus dikemas dalam paket yang sama, maka harus berani diakui bahwa siapapun yang terkait di dalamnya adalah orang-orang yang belum dewasa dalam berpikir dan bertindak (kalau memang tidak mau dikatakan kekanak-kanakan).

Iklim sosial politik yang terjadi di negeri-koe ini memang sedang mulai memanas apalagi menjelang pemilu 2009 sehingga tidak mustahil ubtuk selanjutnya masih ada rangkaian demonstrasi yang dikemas dalam anarkisme karena adanya berbagai factor kepentingan di dalamnya. Rakyat negeri ini butuh kedamaian, sehingga jika ingin menyampaikan aspirasi hendaknya ditempuh melalui cara-cara damai, jangan sampai makna aspirasi ternodai oleh anarkisme. Seandainya masih terjadi demonstrasi dengan anarkisme, maka ini berarti kita belum siap untuk membangun negeri ini dalam kerangka negara demokrasi.

.....let’s we fight anarchism’s

Do you like this post, please push on this orange button Subscribe in a reader

Artikel Terkait :

  1. My Country is Too Many Misteries
  2. Benarkah Korupsi Sudah Menjadi Sebuah Industri Baru di Negeri Ini ?
  3. Make Indonesia to Peaceful !!!
  4. lima sunyi ditanah bising
  5. ketika reformasi di negeri ini telah terhenti