Rabu, 18 Juni 2008

Benarkah Korupsi Sudah Menjadi Sebuah Industri Baru di Negeri Ini ?


Sungguh tergelitik hati ini setelah mendengar ungkapan “industri korupsi” dalam sebuah acara diskusi di sebuah media televisi yang mengupas tentang kondisi korupsi yang terjadi di negeri ini. Ungkapan tersebut tentu saja menyiratkan bahwa korupsi bukan lagi menjadi tradisi tetapi sudah dijadikan sebagai ajang bisnis yang profit oriented dan terorganisir secara profesional. Kalau memang benar seperti ini kondisinya, maka tidak dapat dipungkiri banyak “investor” yang tertarik untuk menanamkan investasinya di sektor industri korupsi ini.

Melalui pendekatan industri, maka ada 3 (tiga) kata kunci yang dapat digunakan dalam menilai kondisi korupsi di negeri ini, yaitu :

  1. Profit oriented. Secara umum, sebuah industri dijalankan adalah untuk mendapatkan keuntungan/profit yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Mengacu pada hal ini, maka kegiatan korupsi dilakukan juga untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau golongannya, kalau tidak menguntungkan tentu saja tidak ada orang yang mau melakukan korupsi.

  2. Organisasi. Dalam menjalankan sebuah industri diperlukan suatu organisasi yang mengatur tentang hak dan kewajiban, hubungan struktural dan fungsional serta aturan main yang diberlakukan dalam organsasi tersebut. Mengacu pada hal ini, maka kegiatan korupsi yang dilakukan secara tergonisasi dapat dikatakan sebagai suatu kegiatan yang mengarah pada industri.

  3. Profesional. Pada sebuah industri suatu organisasi memerlukan sumberdaya manusia yang benar-benar profesional agar tujuan usaha industri tersebut dapat tercapai sesuai dengan target yang telah ditentukan. Mengacu pada hal ini, maka kegiatan korupsi yang sudah melibatkan “orang-orang profesional” di bidangnya dapat dikatakan sebagai suatu kegiatan yang mengarah pada industri.
Ketiga kata kunci tersebut di atas jika ditinjau dari sebuah sistem, maka dapat dartikan sebagai berikut : (i) profit oriented merupakan sebuah tujuan/output dari sebuah sistem, (ii) organisasi (dalam hal ini terkait dengan sumberdaya organisasi tersebut) merupakan sebuah input dalam sebuah sistem, dan (iii) Profesional merupakan salah satu syarat yang dibutuhkan untuk mejalankan sebuah proses pendayagunaan input agar dapat menghasilkan ouput yang diharapkan.

Mengacu pada uraian tersebut di atas, maka sebuah “industri korupsi” merupakan sebuah usaha yang dijalankan oleh suatu organisasi (bukan lagi pribadi/individu) untuk mendapatkan keuntungan (profit oriented) yang dijalankan secara professional dan berlangsung secara sistematis.

lalu benarkah korupsi sudah menjadi sebuah industri baru di negeri ini? Biarlah hati kita masing-masing yang menjawabnya ........

Anda menyukai artikel ini, silakan klik tombol oranye ini Subscribe in a reader

Artikel Terkait :

  1. Manusia, Interaksi dan Perkembangannya - 3
  2. Manusia, Interaksi dan Perkembangannya - 2
  3. Manusia. Interaksi dan Perkembangannya - 1
  4. Manajemen dengan Sentuhan Humaniora - 2
  5. Manajemen dengan Sentuhan Humaniora - 1