Secara sederhana selebriti dapat diartikan public figure atau sebagai sosok yang dikenal oleh masyarakat luas karena kelebihan yang dimiliki oleh sosok tersebut. Masa kampanye di negeri ini ternyata juga memiliki daya magnet bagi para politikus untuk menjadi seorang selebriti sehingga sosok mereka lebih dikenal oleh masyarakat. Berbagai macam cara ditempuh untuk mewujudkan keinginan tersebut.
Fenomena tersebut di atas ternyata semakin hari semakin semarak di negeri ini, apalagi setelah ada keputusan bahwa anggota parlemen ditentukan oleh jumlah suara terbanyak bukan nomor urut. Hal inilah yang membuat para politikus menempuh berbagai macam cara untuk dapat memperoleh suara sebanyak-banyaknya yaitu dengan cara memperkenalkan profil mereka dan menarik simpati masyarakat agar dapat menjadi anggota parlemen di negeri ini.
Fenomena seperti inilah yang membuat “wajah” negeri ini sekarang sangat semarak dengan bermunculannya profil-profil selebriti dadakan tersebut di hampir setiap sudut wilayah. Poster-poster para politikus dari berbagai ukuran dapat dijumpai di lokasi-lokasi yang dianggap strategis dan memiliki peluang yang besar untuk dapat dilihat orang yang melewatinya. Bahkan beberapa poster tersebut ukurannya ada yang melebihi ukuran banner dari iklan-iklan komersil. Jika ditinjau dari segi kuantitas, barangkali susah untuk menghitung berapa jumlah poster-poster tersebut di seluruh negeri ini, karena jumlah partai di negeri ini saja sudah sedemikian banyak sehingga untuk menghitungnya hanya membuang-buang energi saja.
Secara demokrasi, keinginan para politikus untuk menjadi selebriti dadakan merupakan tindakan sah selama itu tidak dilakukan dengan cara melawan hukum yang berlaku di negeri ini. Tetapi dari fenomonena tersebut ada 3 (tiga) hal yang perlu digarisbawahi, yaitu:
.....atau saat ini negerikoe sedang dilanda tradisi instant ..... never mind ....
Anda menyukai artikel ini, silakan klik tombol oranye ini
Subscribe in a reader
Artikel Terkait :
Fenomena tersebut di atas ternyata semakin hari semakin semarak di negeri ini, apalagi setelah ada keputusan bahwa anggota parlemen ditentukan oleh jumlah suara terbanyak bukan nomor urut. Hal inilah yang membuat para politikus menempuh berbagai macam cara untuk dapat memperoleh suara sebanyak-banyaknya yaitu dengan cara memperkenalkan profil mereka dan menarik simpati masyarakat agar dapat menjadi anggota parlemen di negeri ini.
Fenomena seperti inilah yang membuat “wajah” negeri ini sekarang sangat semarak dengan bermunculannya profil-profil selebriti dadakan tersebut di hampir setiap sudut wilayah. Poster-poster para politikus dari berbagai ukuran dapat dijumpai di lokasi-lokasi yang dianggap strategis dan memiliki peluang yang besar untuk dapat dilihat orang yang melewatinya. Bahkan beberapa poster tersebut ukurannya ada yang melebihi ukuran banner dari iklan-iklan komersil. Jika ditinjau dari segi kuantitas, barangkali susah untuk menghitung berapa jumlah poster-poster tersebut di seluruh negeri ini, karena jumlah partai di negeri ini saja sudah sedemikian banyak sehingga untuk menghitungnya hanya membuang-buang energi saja.
Secara demokrasi, keinginan para politikus untuk menjadi selebriti dadakan merupakan tindakan sah selama itu tidak dilakukan dengan cara melawan hukum yang berlaku di negeri ini. Tetapi dari fenomonena tersebut ada 3 (tiga) hal yang perlu digarisbawahi, yaitu:
- Keinginan para politikus untuk menjadi selebriti dadakan, secara tidak langsung menunjukkan bahwa mereka sebenarnya telah membohongi dirinya terhadap sebuah kenyataan bahwa masyarakat sebenarnya kurang mengenal profil mereka (atau bahkan tidak mengenal sama sekali). Sebagai upaya menutupi kebohongan tersebut maka ditempuhlah cara-cara instant (seperti telah diuraikan di atas) agar dapat lebih dikenal oleh masyarakat. Jika masyarakat memang sudah menganggap mereka sebagai public figure, bukankah cara instant mereka tersebut dapat dikatakan sebagai sebuah tindakan yang mubazir?
- Berapa banyak uang yang telah dikeluarkan hanya untuk mewujudkan keinginan para politikus untuk menjadi selebriti dadakan tersebut? Dalam skala nasional barangkali jumlahnya cukup fantastis dan sebenarnya jumlah uang tersebut dapat dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan yang lebih memiliki nilai manfaat bagi masyarakat.
- Semoga poster-poster para politikus dari berbagai ukuran yang menghiasi di berbagai sudut tempat tersebut juga dikenakan pajak seperti halnya poster dari iklan-iklan komersial. Hasil pajak tersebut dapat digunakan untuk program pembangunan.
.....atau saat ini negerikoe sedang dilanda tradisi instant ..... never mind ....
Anda menyukai artikel ini, silakan klik tombol oranye ini

Artikel Terkait :
- Politik Hitung Dagang
- Kampanye Politik Bertumbal Rakyat
- Iklan Kampanye
- Politikus Kutu Loncat
- Bolehkah Akoe Mencalonkan Diri Sebagai Presiden?
- Kembalikan Tahta Kedaulatan Negeri-koe Kepada Rakyat
- Semoga KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Masih Punya Nyali ....
- Saat Ini, Negeri-koe Butuh Seorang Pemimpin Bukan Seorang Presiden
- Musim Partai dan Partai Semusim di Negeri-koe
- Jelang Pemilu, di Negeri-koe Banyak Orang Peduli Rakyat
- Demonstrasi Tanpa Anarkisme
- My Country is Too Many Misteries
- Benarkah Korupsi Sudah Menjadi Sebuah Industri Baru di Negeri Ini ?
- Make Indonesia to Peaceful !!!
- lima sunyi ditanah bising
- ketika reformasi di negeri ini telah terhenti